Beberapa
waktu lalu, masyarakat Indonesia baru saja merayakan Hari Lahir Pancasila yang
jatuh pada 1 Juni kemarin. Hari lahir Pancasila sendiri baru setahun belakangan
menjadi hari libur nasional sejak diumumkan oleh Presiden Jowo Widodo pada
tahun 2016 lalu. Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut tentunya menegaskan
pada kita betapa pentingnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan
bernegara, hingga beliau memutuskan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur
nasional. Tak hanya itu, peran Pancasila tak bisa kita anggap sepele.
Pancasila
sebagai pedoman hidup bangsa kita bahkan boleh diyakini sebagai satu-satunya
solusi atas permasalahan yang
marak terjadi di tengah masyarakat. Munculnya konflik horizontal dan isu
intoleransi yang bahkan bisa memicu perpecahan, akhirnya membuat orang untuk
melirik kembali Pancasila sebagai sebuah jalan keluar.
Soekarno, tokoh yang diyakini sebagai founding father bangsa ini yang juga merupakan salah tokoh yang
merumuskan Pancasila amat yakin bahwa kita dapat
bersatu, sekalipun masing-masing dari kita memiliki latar belakang suku, agama
dan ras berbeda. Lewat Pancasila, perbedaan tersebut tak lagi berarti jika kita menanamkan sikap toleransi dalam diri
masing-masing. Sayangnya, ujaran dan perilaku masyarkat yang muncul, sudah
tidak lagi mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Lunturnya sikap Pancasilais kita semakin terasa
jika menjelang perhelatan pesta demokrasi atau bahkan jika menyangkut isu
keyakinan umat beragama. Semua orang saling berlomba-lomba menggalakkan bahwa
sabda merekalah yang paling benar dengan membabi buta tanpa sungkan menyerang
orang yang berbeda pandangan dengannya.
Perang pendapat tersebut pun terlihat jelas di sejumlah
media sosial, seperti twitter, instagram,
facebook dan lainnya. Padahal hadirnya media sosial ini seharusnya
memberikan dampak yang baik bagi kita. Bukan malah digunakan untuk saling
menghujat, menebar benci dan aib serta saling mengadu domba. Media sosial saat
ini amatlah memiliki peranan penting dalam interaksi sosial kita sebagai
manusia. Namun patut diketahui kita harus bijak dalam menggunakannya. Dengan
hadirnya Pancasila bisa kita maknai sebagai landasan etika dalam bermedia
sosial. Masyarakat yang tak bijak menggunakan media sosial beranggapan bahwa
apa yang mereka tulis di media sosial merupakan bagian dari kebebasan
berekspresi. Padahal tanpa mereka sadari, ‘kebebasan berekspresi’ tersebut
justru kebablasan. Kebebasan berekspresi seperti itu, merupakan kebebasan
berekspresi yang sangat liar, bahkan bisa memicu pertikaian. Kenapa itu,
terjadi. Karena mereka dalam menyampaikan kebebasan berekspresi yang mereka
maksud tidak memiliki filter atau saringan. Baik filter dari ajaran agama
masing-masing maupun filter berdasarkan nilai luhur Pancasila.
Olehnya, dengan menjadikan Pancasila sebagai
filter dalam berucap dan bertindak, siapapun akan dapat menahan diri atau
memilah-milah ujaran yang bertentangan dengan ajaran Pancasila demi terciptanya
ketenangan, ketenteraman dalam bermasyarakat dan berbangsa. Bagaimana pun sudah
jelas, ujaran kebencian, menebarkan permusuhan, SARA sangat bertentangan dengan
sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila ketiga yaitu
persatuan Indonesia, karena akibat ucapan atau ujaran-ujaran seperti itu
dapat memecah belah, merontokan persatuan kesatuan bangsa yang sekarang ini
tengah melanda bangsa ini.

Sebagai pengguna media sosial atau netizen yang
baik, banyak hal yang bisa kita lakukan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai
Pancasila di media sosial. Seperti tidak bertindak membabi buta dalam membela
tokoh idola, mencari tahu lebih dahulu kebenaran informasi sebuah berita untuk
menghindari kesalahpahaman dan berita palsu (hoax) tersebar luas, atau yang
paling sederhana yang bisa kita mulai dari diri sendiri adalah menanamkan sikap
cinta damai dalam bermedia sosial dengan mengikuti #temublogger yang diadakan
oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan mengangkat tema
“Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Bermedia Sosial”.
Hal sederhana tapi mempunyai dampak yang luar
biasa tersebut di atas, seharusnya dapat diterapkan dan dipertahankan dalam
kehidupan sehari-hari. Kedepannya, jangan ada lagi pertikaian yang
mengatasnamakan perbedaan di media sosial. Jangan ada lagi perdebatan yang
menyangsikan Pancasila. Mari kita bergandengan tangan, mengisi kemerdekaan ini
dengan suka cita, dan tetap membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian,
khusus dalam bermedia sosial.
0 komentar:
Posting Komentar